Bismillahirrahmanirrahiim..
Yeeeeeeeeeeeeeeeeeeeeeeeeeeeeeeeeeeey. Akhirnya dapet tugas sejarah lagi/loh/. Habisnya blog ini diupdate kalo ada tugas sejarah doang. Curcol curcol gaje nya di tumblr semua (takut dibaca Pak Erwin kalo disini-_) hehe. Sekarang udah ngebahas kolonialisme sama imperialisme neeeeeh. Di postingan kali ini, saya bakalan ngebahas tentang kongsi dagang Belanda--pasti familiar semua nih, VOC. Apa sih kepanjangannya VOC?
VOC atau Verenigde Oost-Indische Compagnie, dalam bahasa Indonesia berarti "Perkumpulan Dagang India Timur" didirikan tanggal 20 Maret 1602 atas prakarsa Pangeran Maurits dan Olden Barneveld. Kira-kira kenapa kongsi dagang ini dibentuk?
Keinginan Belanda untuk melakukan monopoli dibidang
perdagangan dikawasan Nusantara, ternyata tidak hanya merupakan keingan Belanda
sendiri, tetapi juga negara lainnya, seperti Inggris. Bahkan nih, Inggris mendahului langkah VOC dengan membentuk sebuah perserikatan dagang untuk
kawasan Asia di tahun 1600 yang diberi nama EIC (East India Company), yang menimbulkan kekhawatiran dikalangan para pedagang Belanda sehingga persaingan
yang tadinya ada diantara mereka sendiri berubah menjadi kesepakatan untuk
membentuk sebuah badan dagang guna membendung EIC.
Untuk menghilangkan persaingan antar pedagang
Belanda dan untuk menghadapi persaingan dagang dengan bangsa Eropa lainnya itulah VOC dibentuk. Selain itu juga untuk menghindari
persaingan dagang tidak sehat diantara sesama pedang Belanda (supaya dapat memperoleh keuntungan maksimal), dan membantu dana pemerintah Belanda yang sedang berjuang
menghadapi Spayol (yang saat itu masih menduduki Belanda).
Untuk menguasai perdagangan di Indonesia dan dapat
melaksanakan tugasnya dengan leluasa , maka VOC diberikan hak-hak istimewa (Hak Octroi) dari pemerintah Belanda yang meliputi hal berikut :
a. Hak monopoli
perdagangan
b. Hak mencetak dan
mengedarkan uang
c. Hak mengangkat
dan memperhentikan pegawai
d. Hak mengadakan
perjanjian dengan raja-raja
e. Hak memiliki
tentara sendiri
f. Hak mendirikan
benteng
g. Hak menyatakan
perang dan damai
h. Hak mengangkat
dan memperhentikan penguasa-penguasa setempat
Hak-hak yang dimiliki VOC ini, menyebabkan VOC
berkembang pesat, bahkan Portugis mulai terdesak. Untuk mengusung kepentingan
VOC, diangkatlah gubernur jenderal VOC yang pertama yaitu Pieter Both (1610-1614).
Pada masa gubernur jenderal J.P Coen menilai Jayakarta lebih strategis, pada tahun
1611 berhasil direbutnya dan diubah namanya menjadi Batavia. Kota ini lalu
dijadikan pusat kekuasaan VOC di Indonesia.
Untuk memerintah wilayah-wilayah di Indonesia, VOC
mengangkat seorang gubernur jenderal yang dibantu oleh empat orang anggota yang
disebut Raad van Indie (dewan India). Dibawah gubernur jenderal ada gubernur
yang memimpin suatu daerah, serta dibawah gubernur ada residen yang dibantu
oleh asisten residen. Berikut ini adalah beberapa gubernur jenderal VOC yang dianggap berhasil
mengembangkan usaha dagang dan kolonisasi di Indonesia:
a) Jaan
Pieterszoon Coen ( 1619-1629 )
b) Antonio van
Diemen ( 1636-1645 )
c) Joan
Maetsycker ( 1653-1678 )
d) Cornelis
Speelman ( 1681-1684 )
Dalam melaksanakan sistem pemerintahan, VOC
menerapkan sistem pemerintahan tidak langsung dengan memanfaatkan sistem
feodalisme yang sudah berkembang di Indonesia.
Nah, ngapain aja sih si VOC di Indonesia?
Jadi, usaha VOC untuk mendapatkan untung yang sebesar-besarnya
adalah melalui monopoli perdagangan. Naaaaaaah untuk itu.. VOC menerapkan beberapa aturan
dalam melaksanakan monopoli perdagangan antara lain :
1. Verplichhte
Leverantie
Verplichhte Leverantie yaitu penyerahan wajib hasil bumi
dengan harga yang telah ditetapkan oleh VOC. Peraturan ini melarang rakyat
untuk menjual hasil bumi kepada pedagang lain selain VOC.
2. Contingenten
Contingenten yaitu kewajiban bagi rakyat untuk membayar
pajak berupa hasil bumi.
3. Ektripasi
Ektripasi yaitu hak VOC untuk menebang tanaman rempah-rempah
agar tidak terjadi kelebihan produksi yang dapat menyebabkan harga merosot.
4. Pelayaran Hongi
Pelayaran Hongi yaitu pelayaran dengan menggunakan perahu
kora-kora untuk mengawasi pelaksanaan perdagangan VOC dan menindak
pelanggarnya.
Setelah hampir 2 abad berkuasa di Indonesia dengan segala kebijakannya, VOC akhirnya runtuh juga pemirsa! *prokprokprok*
Pemerintah Belanda memutuskan untuk membubarkan VOC
pada tanggal 31 Desember 1799. Semua hutang-hutang dan kekayaan VOC diambil
alih oleh pemerintah Belanda. Kenapa?
Runtuhnya disebabkan oleh hal-hal berikut :
a. Banyak
pegawai VOC yang korupsi
b. VOC terjerat
banyak hutang
c. Pengeluaran
VOC yang semakin besar akibat melakukan perang
d. Adanya persaingan yang ketat dari pedagang Eropa
Huehuehue.
Dengan runtuhnya VOC, maka berakhirlah juga postingan saya.
Thanks for reading! Semoga bermanfaat. Bye!
Reference :
http://en.wikipedia.org
Tidak ada komentar:
Posting Komentar